Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Terkait Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Terkait Kasus Pemerasan

jagoansport.com – Nikita Mirzani muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman, Selasa (24/06/2025). Dengan semangat yang terlihat, ia menyapa awak media dan merasa baik-baik saja meski tengah menghadapi masalah hukum.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, dan menjadi momentum penting bagi Nikita setelah menjalani masa tahanan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menerima dukungan moral dari anaknya, Laura Meizani atau Lolly.

Sidang Pembacaan Dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.01 WIB, meski sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam proses hukum ini, Nikita dituduh melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik produk perawatan kulit yang dikenal dengan inisial RGP.

Kehadiran Nikita di pengadilan menarik perhatian awak media, mengingat ia adalah salah satu publik figur yang sering menjadi sorotan. Saat ditanya oleh wartawan, Nikita menjawab, ‘Kabarnya baik, Alhamdulillah’, sebuah sikap optimis di tengah situasi sulit yang dihadapinya.

Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara ini telah dilimpahkan dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, yang perdananya diadakan pada tanggal yang sama dengan kehadiran Nikita.

Dukungan dari Keluarga

Dalam persidangan ini, Nikita menyampaikan bahwa anaknya, Laura Meizani atau Lolly, memberikan dukungan semangat yang berarti. Ia mengungkapkan, ‘Anak aku, Lolly katanya mami semangat terus, Lolly doain yang terbaik’, yang menunjukkan betapa dekatnya hubungan mereka.

Dukungan keluarga ini tampaknya membantu Nikita dalam menghadapi situasi di pengadilan. Ia juga menceritakan kegiatan positif yang dilaluinya selama masa tahanan, termasuk belajar untuk merawat rambut dan berolahraga di rutan.

BACA JUGA:  Pentingnya Sikap Sportif dalam Olahraga

Nikita berbagi tentang pengalaman tersebut, ”Aku dirawat sama ibu-ibu petugas rutan, kegiatannya belajar bikin rambut sampai olahraga,” mengindikasikan usahanya untuk tetap aktif dan positif dalam kondisi yang tidak ideal.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk untuk menangani perkara ini berjumlah lima orang, termasuk Refina Donna Sihombing dan Inda Putri Manurung. Pengaduan kasus ini berasal dari korban yang mengklaim dirugikan hingga miliaran rupiah akibat tindakan Nikita.

Kasus ini berawal ketika Nikita diduga menjelek-jelekkan produk skincare RGP dan melakukan pemerasan. Korban melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 berdasarkan beberapa undang-undang terkait tindak pidana.

Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa berkas perkara Nikita dinyatakan lengkap atau P21, sehingga bisa dilanjutkan proses hukum yang lebih serius. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian upaya hukum yang dihadapi Nikita di pengadilan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *