FIFA Tegaskan Dokumen Naturalisasi Malaysia Palsu, FAM dan Pemain Tak Tahu
FIFA mengonfirmasi bahwa Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) beserta tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia tidak menyadari bahwa dokumen yang mereka ajukan adalah palsu.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Bidik Kiper Baru Sebelum Bursa Transfer Tutup
Ini terungkap melalui surat resmi yang diterima FAM terkait sanksi yang dijatuhkan soal kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Dalam surat tertanggal 6 Oktober, FIFA menekankan bahwa baik FAM maupun para pemain tidak mengetahui adanya pemalsuan dokumen. FIFA menyatakan, 'Baik FAM maupun para pemain tidak pernah menyadari adanya kemungkinan bahwa beberapa dokumen yang diserahkan telah dipalsukan.'
Walaupun mengakui ketidakbersalahan FAM dan para pemain, FIFA tetap menetapkan sanksi berdasarkan Pasal 22 FDC. Pasal ini mencantumkan bahwa 'Siapa pun yang menggunakan dokumen palsu atau yang dipalsukan harus dikenakan sanksi.'
Baca juga: Persib Bandung Resmi Datangkan Eliano Reijnders untuk Super League 2025-2026
FAM tidak tinggal diam dan mengeluarkan pernyataan resmi mengenai klaim FIFA. Dalam pernyataannya, FAM menuturkan, 'Klaim bahwa para pemain memperoleh atau mengetahui dokumen palsu tidak berdasar karena sejauh ini belum ada bukti kuat yang diajukan.'
Rasa percaya diri FAM tetap tinggi, mereka menegaskan bahwa semua tindakan dilakukan dengan itikad baik. Pernyataan ini mencoba meluruskan kesalahpahaman yang mungkin muncul dari sanksi yang dikenakan.
Tujuh pemain yang terkena sanksi adalah Facundo Garces, Imanol Machuca, Hector Hevel, Gabriel Palmero, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, dan Jon Irazabal. Penjatuhan hukuman ini memicu kehebohan di kalangan penggemar sepak bola Malaysia.
FAM kini diberikan waktu hingga 11 Oktober untuk mengajukan banding. Kita tunggu, apakah banding ini akan berdampak pada citra sepak bola Malaysia di panggung internasional.
Baca juga: Timnas Putri Indonesia Siap Hadapi Semifinal Piala AFF U16 Wanita 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: