Turnamen PUBG Mobile Global Open 2026 Resmi Digelar di Indonesia
Indonesia resmi menjadi tuan rumah PUBG Mobile Global Open (PMGO) 2026, menandai langkah besar dalam pengembangan esports di Tanah Air.
Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Agung Chaniago, Country Manager Level Infinite Indonesia, dalam sebuah acara di Jakarta Selatan.
Kerjasama antara Level Infinite dan PUBG Mobile semakin solid dengan penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah PMGO 2026.
Agung Chaniago menjelaskan, "Kita akan buka dengan announcement Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk PUBG Mobile Global Open 2026. Eventnya sendiri akan diadakan pada bulan Juni."
Walaupun detail terkait venue belum diumumkan, penunjukan ini menunjukkan kesinambungan dalam upaya meningkatkan partisipasi Indonesia dalam esports internasional.
Kehadiran turnamen ini diharapkan dapat menarik perhatian tim-tim dari seluruh dunia untuk berkompetisi di Indonesia.
Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah mengindikasikan pertumbuhan pesat pasar PUBG Mobile di negara ini.
Baca juga: Kiper Emil Audero Puas Bawa Cremonese Menang atas AC Milan
Agung menambahkan, "Jadi di PMGO kali ini tentunya Indonesia akan banyak mendapatkan tambahan-tambahan slot," yang memberikan kesempatan lebih bagi tim lokal untuk berpartisipasi.
Turnamen besar ini juga diharapkan akan menciptakan atmosfer kompetisi yang menegangkan dan profesional di kalangan pemain dan penggemar.
Keberadaan PMGO di Indonesia tidak hanya berpotensi menaikkan popularitas game, tetapi juga akan membuka peluang bagi pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.
PMGO bisa menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan talenta esports tanah air ke panggung internasional.
Dengan penambahan slot, tim lokal dapat menghindari rintangan jalur kualifikasi yang ketat, sehingga lebih banyak perwakilan dari Indonesia dapat mengikuti kompetisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: