Dampak Kontroversi di Lapangan: Wasit Terancam Usai Keputusan Kartu Merah di Duel Inter vs Juventus
Federico La Penna, wasit yang memimpin laga Inter Milan melawan Juventus di Serie A 2025-2026, menghadapi ancaman kematian setelah kartu merah yang dikeluarkannya untuk Pierre Kalulu.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool
Keputusan tersebut berkontribusi pada kekalahan 2-3 Juventus dan menimbulkan dampak serius bagi La Penna serta keluarganya.
Pada pertandingan yang berlangsung pada 15 Februari 2026, Federico La Penna mengeluarkan kartu merah untuk Pierre Kalulu akibat pelanggaran terhadap Alessandro Bastoni.
Keputusan ini terjadi pada menit-menit akhir dan tanpa peninjauan VAR, memicu reaksi negatif dari penggemar dan analis sepak bola.
Akibat kartu merah tersebut, Juventus harus melanjutkan pertandingan dengan sepuluh pemain, menyebabkan mereka kalah dramatis dengan skor 2-3.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Umumkan Kehadiran Dua Pemain Baru: Thom Haye dan Federico Barba
Ketegangan meningkat setelah pertandingan saat petinggi klub seperti Luciano Spalletti dan Giorgio Chiellini secara terbuka mengkritik keputusan La Penna.
La Penna menerima banyak pesan kebencian, termasuk ancaman langsung yang membuat dirinya merasa terancam, seperti 'Aku akan menembakmu' dan 'Kami tahu di mana kamu tinggal'.
Situasi ini menciptakan momen krisis bagi petugas pertandingan, di mana keselamatan mereka menjadi perhatian utama.
Francesco Massini, Wakil Presiden Asosiasi Wasit, mengecam keras ancaman kepada La Penna, menyatakan bahwa tindakan ini melampaui batas norma sportivitas.
Massini menegaskan bahwa seorang wasit tidak seharusnya berada dalam posisi terancam akibat keputusan di lapangan.
Ia juga menyatakan bahwa Asosiasi Wasit akan memberikan perlindungan kepada La Penna dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keselamatannya.
Baca juga: Juventus Mulai Musim Serie A dengan Kemenangan atas Parma
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: