Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) sedang dalam proses menunggu hasil banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA akibat dugaan naturalisasi palsu yang melibatkan tujuh pemain. Sanksi tersebut mencakup larangan bermain selama 12 bulan dan denda sebesar 350.000 Swiss Franc.
Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025
FAM berharap keputusan ini dapat dibalik melalui proses banding, mengingat sanksi yang dijatuhkan dapat berdampak besar pada partisipasi Timnas Malaysia di berbagai turnamen internasional mendatang.
Latar Belakang Kasus Naturalisasi
FAM menghadapi tantangan besar setelah FIFA memberikan sanksi akibat pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi beberapa pemain. Ketujuh pemain yang terlibat termasuk Gabriel Felipe Arrocha dan Facundo Tomas Garces, kini terpaksa tidak bisa bermain di semua level.
Denda sebesar 350.000 Swiss Franc yang harus dibayar oleh FAM juga menjadi perhatian serius. Hal ini berpotensi mengganggu partisipasi Malaysia dalam berbagai kegiatan internasional, termasuk turnamen yang akan datang.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Umumkan Kehadiran Dua Pemain Baru: Thom Haye dan Federico Barba
Pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA
Pasal 22 Kode Disiplin FIFA mengatur mengenai sanksi bagi mereka yang terlibat dalam pemalsuan dokumen di dunia sepak bola. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat menyebabkan denda dan larangan bermain yang signifikan, berdampak luas pada asosiasi terkait.
"Siapa pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, memalsukan dokumen, memalsukan dokumen asli, atau menggunakan dokumen palsu atau yang dipalsukan akan dikenakan sanksi denda dan larangan bermain minimal enam pertandingan atau untuk jangka waktu tertentu minimal 12 bulan," adalah inti pasal yang dilanggar oleh FAM.
Proses Banding dan Tanggapan FAM
FAM memiliki waktu hingga Senin, 6 Oktober 2025, untuk mengajukan banding terhadap keputusan FIFA. Jika banding dibantah, FAM akan berupaya membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk mendapatkan keputusan yang lebih baik.
Meski FAM mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengisian dokumen, mereka tetap menegaskan bahwa status pemain-pemain tersebut adalah sah. FAM berkomitmen untuk mempertahankan haknya jika penyelesaian kasus ini tidak menguntungkan.
Baca juga: Timnas Putri Indonesia Siap Hadapi Semifinal Piala AFF U16 Wanita 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: