Pencak silat mencatatkan sejarah baru dengan meraih medali emas pertama bagi Indonesia di Asian Youth Games (AYG) 2025 di Bahrain pada 20 Oktober 2025.
Baca juga: Momen Bersejarah: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Atlet muda, Furgon Habbil Winata, berhasil mengalahkan rival-rivalnya dan menunjukkan performa yang mengesankan sepanjang pertandingan.
Dominasi Furgon Habbil Winata
Furgon Habbil Winata menunjukkan performa impresif di Hall 1 Exhibition World Bahrain. Di semifinal, ia berhasil menaklukkan pesilat Kamboja, Daniel Phouk, dengan skor telak 51-1.
Tidak berhenti di semifinal, Furgon melanjutkan dominasi hingga final dengan mengunci medali emas setelah mengalahkan Abdul Qassim dari Bahrain, dengan skor 81-10. Kemenangan ini mencerminkan dedikasi dan kerja kerasnya selama latihan.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Prestasi Qiken Dwi Tata Olifia
Di samping kesuksesan Furgon, Qiken Dwi Tata Olifia juga menunjukkan prestasi yang patut dicontoh. Ia meraih medali perak setelah berjuang keras melawan pesilat Filipina, Kram Airam Carpio, di final dengan skor 33-19.
Kemenangan menuju final tidaklah mudah bagi Qiken. Di semifinal, ia melawan pesilat Uzbekistan, Feruza Bozorova, dengan pertandingan yang sengit berakhir imbang 54-54, namun ia dinyatakan sebagai pemenang berkat keputusan wasit terkait pelanggaran oleh lawan.
Apresiasi dari Tim Indonesia
Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia untuk AYG 2025, Akbar Nasution, memberikan pujian tinggi terhadap pencapaian atlet pencak silat. Ia mengungkapkan, 'Kemenangan ini membuktikan bahwa pencak silat kini benar-benar telah menjadi olahraga Asia.'
Lebih lanjut, Akbar menekankan, 'Atlet-atlet kita menunjukkan keunggulan dan dedikasi luar biasa untuk mengharumkan nama bangsa.' Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya kontribusi pencak silat di kancah olahraga internasional.
Baca juga: Tips Mencegah Cedera Saat Berolahraga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: