Kiper Maroko, Yassine Bounou, tampil gemilang dalam kemenangan timnya atas Nigeria di semifinal Piala Afrika 2025 melalui adu penalti.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Prince Moulay Abdellah berakhir dengan skor 4-2, setelah kedua tim bermain imbang tanpa gol selama waktu reguler dan tambahan.
Semifinal yang Menegangkan
Laga semifinal Piala Afrika 2025 mempertemukan Maroko dengan Nigeria, di mana kedua tim berjuang sengit untuk memperebutkan tempat di final.
Meskipun Maroko menunjukkan penguasaan permainan, hasil akhir di waktu reguler dan tambahan tetap 0-0, memaksa pertarungan ditentukan melalui adu penalti.
Atmosfer di Stadion Prince Moulay Abdellah begitu mendebarkan, dengan pendukung setia Maroko memberikan dukungan penuh, menciptakan lingkungan yang sangat menekan bagi para pemain.
Baca juga: Olahraga sebagai Sarana Self-Care: Manfaat untuk Kesehatan Mental
Kepahlawanan Yassine Bounou
Yassine Bounou, akrab disapa Bono, menjadi pahlawan dalam pertandingan ini dengan menyelamatkan dua tendangan penalti dari tim Nigeria.
Salah satu momen paling mengesankan adalah ketika ia berhasil menahan tendangan penalti Bruno Onyemaechi dengan satu tangan, meski sebelumnya sudah bergerak ke arah kiri.
Penampilan Bounou di lapangan menjadikannya pilar pertahanan yang tak terbantahkan, berkontribusi besar atas keberhasilan timnya menuju final.
Menuju Penghujung Turnamen
Dengan kemenangan ini, Maroko resmi melangkah ke final Piala Afrika 2025 dan akan berhadapan dengan Senegal, yang berhasil mengalahkan Mesir di semifinal lainnya.
Pertandingan final dijadwalkan berlangsung pada Senin dini hari WIB di lokasi yang sama, menandai kesempatan bagi Maroko untuk meraih trofi juara setelah terakhir kali mencapai final pada tahun 2004.
Kemenangan ini memberikan arti tersendiri bagi Maroko, yang bertekad untuk mencetak sejarah baru dalam sepak bola mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: