Penyelidikan Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Bandung: Rizki Nur Fadhilah Terjebak di Kamboja
Kepolisian Resor Kota Bandung sedang mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Rizki Nur Fadhilah, seorang pemuda asal Bandung yang kini berada di Kamboja.
Baca juga: Novak Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Taylor Fritz
Penyelidikan ini dimulai setelah menerima laporan dari keluarga Rizki pada 17 November 2025, yang kini dijadikan sebagai dasar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Penyidikan ini diinisiasi oleh kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga Rizki. Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, 'Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi, yang terdiri dari ayah, nenek, dan rekan korban. Semuanya membenarkan Rizki berada di Kamboja untuk pekerjaan.'
Rizki berangkat ke Medan pada 28 Oktober 2025 dengan keinginan untuk mengikuti seleksi sepak bola di sebuah klub profesional. Tawaran kerja tersebut didapat melalui media sosial Facebook, yang dianggap menjanjikan bagi impian Rizki menjadi pemain sepak bola.
Kepolisian mengerahkan upaya maksimal untuk mendapatkan informasi akurat dengan melakukan observasi mendalam terhadap situasi tersebut.
Baca juga: Olahraga sebagai Sarana Self-Care: Manfaat untuk Kesehatan Mental
Kompol Luthfi menjelaskan bahwa Rizki mungkin terjebak dalam penipuan yang memanfaatkan platform percintaan daring. 'Di sana, ia dipaksa untuk bekerja sebagai 'penipu' dengan modus operandi menggunakan platform percintaan daring,' ucapnya.
Kepolisian Resor Kota Bandung melakukan kerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Direktorat Siber Polda Jabar untuk mempercepat proses pemulangan. Sinergi ini dianggap penting dalam menangani isu TPPO secara efektif.
Pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk menghindari terulangnya kasus serupa yang merugikan para pekerja migran.
Kementerian Luar Negeri memberikan klarifikasi terkait status Rizki. Menurut Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, 'KBRI Phnom Penh telah bertemu dengan Rizki Nur Fadhilah, dan berdasarkan pendalaman oleh pihak KBRI didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, namun tidak menginfokan keluarganya.'
Pihak KBRI mencatat bahwa Rizki memperoleh informasi pekerjaan melalui media sosial. Selama proses perekrutan tidak ditemukan indikasi tekanan atau kekerasan fisik, yang mengarah pada kesimpulan bahwa Rizki tidak terindikasi sebagai korban TPPO.
Pernyataan ini mengindikasikan perlunya pemahaman yang lebih baik saat menerima tawaran pekerjaan dari sumber online.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Umumkan Kehadiran Dua Pemain Baru: Thom Haye dan Federico Barba
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: