Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penanganan awal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025
Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers pada 25 September 2025, menyoroti pentingnya peran pemda dalam menghadapi krisis kesehatan.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Dalam kasus keracunan MBG, Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki fasilitas memadai untuk penanganan awal.
Ia menyatakan bahwa otoritas daerah seperti rumah sakit, ambulans, dan tenaga kesehatan berada di tangan pemda.
Tito menegaskan, "Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda," menegaskan vitalitas peran pemda dalam krisis kesehatan.
Baca juga: Menjaga Kebugaran di Tengah Kesibukan Kerja
Kolaborasi Dengan Badan Gizi Nasional
Mendagri menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan bekerja sama dengan 62 daerah terpencil.
"Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama dengan Pemda, kami fasilitasi," ungkap Tito.
Selain itu, BGN juga membentuk Satuan Tugas untuk daerah di luar kategori terpencil, menekankan pentingnya dukungan pemda dalam meningkatkan gizi masyarakat.
Evaluasi Pelaksanaan Program
Tito menyampaikan bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas setempat.
"Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN," tegas Tito.
Koordinasi diharapkan menciptakan sinergi yang baik antara pemda dan BGN untuk pengentasan keracunan dan peningkatan gizi masyarakat.
Baca juga: Olahraga Pagi: Cara Menyenangkan untuk Memulai Akhir Pekan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: