Petenis asal Indonesia, Janice Tjen, berhasil melangkah ke babak kedua Australia Open 2026 setelah mengalahkan Leylah Fernandez yang merupakan petenis unggulan dunia di ANZ Arena, Melbourne Park.
Baca juga: Momen Bersejarah: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Kemenangan ini diraih dengan skor 6-2, 7-6 (1), dalam waktu pertandingan 1 jam 43 menit yang menunjukkan kematangan dan strategi yang baik dari Janice.
Dominasi di Set Pertama
Janice Tjen membuka laga dengan penuh percaya diri, memuluskan langkahnya di set pertama dengan skor 6-2. Kekuatan permainannya terlihat dari kemampuannya untuk mengatur strategi dan memanfaatkan setiap kesempatan di lapangan.
Selama set pertama, Janice mempertahankan tekanan pada Fernandez dan tidak memberikan banyak peluang untuk melakukan serangan balik. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki persiapan matang sebelum pertandingan penting ini.
Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025
Set Kedua yang Menarik
Di set kedua, pertempuran semakin intens ketika Janice mengalami tantangan saat servisnya dipatahkan di gim kesepuluh. Namun, ia menunjukkan ketahanan mental yang luar biasa dan mampu mempertahankan kontrol permainan sampai tie break.
Dalam situasi yang penuh tekanan tersebut, Janice berhasil memimpin 5-1 dalam tie break. Dia menutup pertandingan dengan kemenangan dua poin berikutnya, menjaga fokus dan ketenangan di saat krusial.
Menuju Tantangan Selanjutnya
Dengan kemenangan yang membanggakan ini, Janice Tjen melangkah ke babak kedua Australia Open 2026 dan akan bersiap menghadapi pemenang antara Karolina Pliskova dan Sloane Stephens. Keberhasilan ini menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya di dunia tenis.
Sebelumnya, Janice juga tampil di AS Terbuka 2025, yang memperkaya pengalaman dan menunjukkan kemampuannya di tingkat internasional.
Baca juga: Janice Tjen Tersingkir di US Open 2025 Setelah Kekalahan dari Emma Raducanu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: